Sebelum bergabung menjadi Mitra CiPulsa, Anda diharuskan membaca dan memahami syarat dan ketentuan yang berlaku terlebih dahulu. Sehingga Anda setuju bahwa telah membaca, memahami dan menerima dan menyetujui Syarat dan Ketentuan ini. Syarat dan Ketentuan ini merupakan suatu perjanjian sah antara Anda dan CiPulsa atas layanan dan fitur-fitur yang ditawarkan.

Dengan bergabung menjadi Mitra CiPulsa berarti Anda telah menerima syarat dan ketentuan yang berlaku. Melanggar atau mengabaikan salah satu syarat dan ketentuan berikut akan berdampak pada pemberian sanksi hingga pembatalan akun dengan atau tanpa pemberitahuan.


KEMITRAAN

CiPulsa memiliki 3 jenis mitra dengan keuntungan yang berbeda dan hanya berlaku untuk mitra yang melakukan pendaftaran melalui web CiPulsa baik dengan cara mengirim SMS atau dengan mengisi Formulir Pendaftaran yang telah disediakan, adapun jenis mitra tersebut:

  • Mitra Online
  • Mitra Offline
  • Mitra Tempo

Informasi lengkap mengenai jenis kemitraan dapat dibaca disini.

Semua Mitra akan berstatus Aktif selama mitra masih melakukan transaksi finansial (pengisian pulsa dan sejenisnya) sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam sebulan.

Kami akan membekukandan menghapus akun mitra bila:

  • 1 hari setelah pendaftaran akun tidak memiliki saldo.
  • Tidak aktif selama 1 bulan berturut-turut dengan saldo dibawah Rp.5.000 serta tidak mempunyai downline aktif.
  • Tidak aktif selama 2 bulan berturut-turut dengan saldo dibawah Rp.10.000 serta tidak mempunyai downline aktif.
  • Tidak aktif selama 6 bulan berturut-turut dengan saldo dibawah Rp.30.000 serta tidak mempunyai downline aktif.
  • Tidak aktif selama 12 bulan berturut-turut dengan saldo dibawah Rp.60.000 serta tidak mempunyai downline aktif.
  • Tidak aktif selama 24 bulan berturut-turut dengan saldo dibawah Rp.100.000 serta tidak mempunyai downline aktif.

Tidak ada pengembalian saldo pada akun yang terhapus.

Akun yang dibekukan dapat digunakan kembali setelah pemilik akun menghubungi kami.

Tidak ada pengembalian sisa saldo ataupun rebate pada akun yang terhapus, sehingga sisa saldo ataupun rebate akan hangus bila akun sudah dihapus dari database server pulsa kami.

DEPOSIT

CiPulsa menggunakan 3 cara untuk menambah saldo untuk stok pulsa, yaitu:

  • Transfer antar Bank
  • Setor Tunai
  • Jemput (khusus wilayah yang tercover)
  • Transfer BCA: Setiap Hari Pukul 07.00 WIB - 21.00 WIB
  • Transfer Mandiri: Setiap Hari Pukul 03.00 WIB - 21.00 WIB
  • Transfer BNI: Setiap Hari Pukul 07.00 WIB - 21.00 WIB
  • Transfer BRI: Setiap Hari Pukul 07.00 WIB - 21.00 WIB
  • Transfer NEO Bank: Setiap Hari Pukul 07.00 WIB - 21.00 WIB
  • Setor Tunai: Senin-Jumat Pukul 08.00 WIB - 20.30 WIB
  • Jemput: Kondisional
Minimal penambahan saldo deposit sebesar Rp 50.000, dan saldo dapat digunakan hingga Nol.

Pengisian saldo melalui transfer antar Bank diharuskan mengambil TIKET terlebih dahulu, jumlah yang ditransfer harus sesuai dengan angka unik dari reply tiket yang dikirimkan oleh server kami. Adapun format pengambilan tiket yaitu: TIKET.JUMLAH.PIN.

Setelah melakukan transfer, diharuskan melakukan Konfirmasi ke CS atau kirim pesan ke Center Transaksi dengan format: K.BANK JUMLAH

  • Mandiri
  • BCA
  • BNI
  • NeoBank Commerce (BNC)
CiPulsa memperbolehkan Mitranya untuk meminta Pengembalian Dana Deposit/Refund Dana Deposit, dengan ketentuan, sebagai berikut:
  • Pengembalian Dana Deposit/Refund Dana Deposit hanya berlaku untuk Mitra yang ingin menutup Akun
  • Permohonan Pengembalian Dana Deposit hanya dapat diajukan melalui nomor HP utama mitra yang terdaftar di Server
  • Minimal Saldo yang tersisa sebesar Rp.50.000
  • Maksimal waktu penggembalian selama 24 Jam pada hari kerja
  • Pengembalian Dana Deposit tidak dikenakan biaya

TRANSAKSI

Terdapat 2 jenis transaksi, yaitu;
  • Transaksi Non-Finansial
  • Transaksi Finansial
Yang dimaksud dengan Transaksi Non-Finansial ialah transaksi yang tidak memotong saldo deposit, diantaranya:
  • Ganti/Reset PIN
  • Cek Saldo Akun/Downline
  • Menambahkan/Menghapus/Cek Nomor Pararel
  • Aktifasi Aplikasi CiPulsa
  • Cek Harga
  • Rekap Transaksi
  • Cek Status Transaksi
  • Pendaftaran Downline
  • Cek/Ubah Markup Downline
Yang dimaksud dengan Transaksi Finansial ialah transaksi yang memotong saldo deposit, diantaranya:
  • Isi Pulsa (Reguler, Paket Data, Paket SMS, Listrik, dan sebagainya)
  • Transfer Saldo ke Downline

Transaksi dapat dilakukan melalui SMS, telegram, jabber, dan Aplikasi CiPulsa.

Khusus untuk transaksi melalui SMS, Telegram, dan Jabber baik Non-Finansial ataupun Finansial harus dikirim ke salah satu Center Transaksi:

  • Center WA: 0822988244333, 08381071604
  • Center SMS: 085781902138, 082298824433
  • Center Telegram: https://t.me/trxcipulsabot
  • Center Jabber: cipulsa@jabb.im, cipulsa@xabber.org, cipulsa@chatnsc.com, trx@i.cipulsa.com
Senin-Minggu 00.30 WIB - 23.30 WIB
Semua transaksi harus mengikuti Format Transaksi yang telah ditentukan. Format Transaksi dapat dilihat disini

Pengembalian Biaya Transaksi atau refund hanya dapat dilakukan bila Transaksi sudah berstatus GAGAL. Biaya atas transaksi yang GAGAL akan otomatis masuk ke Saldo Deposit.

Tidak diperbolehkan meminta untuk membatalkan/menggagalkan transaksi tanpa terkecuali dan dengan alasan apapun terhadap semua transaksi yang telah masuk sistem server dengan status transaksi sedang diproses dan/atau transaksi yang telah berstatus SUKSES.

DOWNLINE

Setiap mitra dapat mendaftarkan downline meskipun tidak memiliki Saldo Deposit.
Selain melalui Tiket Deposit, setiap downline memiliki hak untuk menambahkan saldonya melalui mitra yang telah mendaftarkannya.
Markup harga ditentukan langsung oleh mitra yang akan mendaftarakan Downline. Markup harga dari transaksi SUKSES yang dilakukan downline, akan menjadi rebate, dan dapat ditukarkan menjadi Saldo Deposit mitra secara otomatis pertanggal 28 pada tiap bulannya

PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN

CiPulsa berhak untuk mengubah kebijakannya kapan saja tanpa ada pemberitahuan.
CiPulsa dan Mitra sepakat untuk menyelesaikan sengketa secara musyawarah untuk mencapai mufakat. Apabila sengketa tidak dapat diselesaikan secara musyawarah, maka akan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.